Masyarakat umum jika diberikan istilah laundry akan terbayang pakaian kotor yang dicuci oleh petugas laundry hingga bersih, rapi, dan harum. Di dalam tindak pidana itu ada dikenal namanya tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Nah, bagaimana money laundry itu terjadi, prinsipnya adalah ada satu kejahatan yang menghasilkan uang banyak kemudian uang itu dicuci menjadi uang yang halal kembali. Caranya macam-macam itu, bisa jadi kejahatan korupsi, kejahatan penggelapan, dari kejahatan-kejahatan lain yang bisa menghasilkan uang. Misalnya dari narkoba, uang hasil penipuan, uang hasil penggelapan pajak, uang korupsi, perburuan satwa liar (gading gajah, harimau sumatera), serta dari human trafficking.
| Sumber: https://pixabay.com/id/illustrations/pencucian-uang-kejahatan-keuangan-4158796/ |
Dalam doktrin akademik yang namanya money laundry itu ada 3, pertama placing, kedua layering, dan ketiga integration. Placing itu uang-uang hasil kejahatan ditempatkan pada kondisi tertentu, misalnya di pasar modal dengan tujuan mengaburkan asal-usul uang. Sedangkan pada layering, mulai memilah-milah mana yang kira-kira aman, mana yang kira-kira kurang aman. Misalnya negara-negara yang bisa menyimpan uang sebesar-besarnya. Dan yang ketiga, integration itu mulai mencampuradukkan. Dioplos kalau bahasa orang umum, antara uang haram dan uang halal.
Itulah proses dari pencucian uang. Money laundry sangat berbahaya bagi kehidupan ekonomi masyarakat juga berbahaya bagi negara, kenapa, karena fast moving, uang itu bisa datang cepat dan bisa juga cepat untuk pergi. Itu biasanya ada di secondary market maka itu sering dilihat di pasar modal uangnya cepat sekali hilang dan cepat sekali masuk. Yang paling bagus adalah investasi direct atau langsung ke market real yaitu masyarakat. Tetapi pada umunya pelaku money laundry tidak mau melakukan hal itu sebelum proses pencucian uang mereka lakukan.
Para pelaku kejahatan yang mendapatkan hasil uang begitu besar khawatir jika uang mereka disimpan di bank, maka bank harus lapor ke PPATK atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Kekhawatiran berikutnya adalah pajak. Petugas pajak akan memperhatikan pendapatan yang tidak wajar. Sehingga pemilik uang hasil kejahatan yang besar ini rata-rata takut untuk menyimpan di lembaga keuangan yang resmi kemudian dititipkan. Salah satu tokoh besar yang melakukan pencucian uang hasil kejahatan adalah Pablo Escobar, Dia dikenal sebagai the king of cocaine dari Kolombia. Dia adalah kriminal terkaya di dunia dengan kekayaan $30 miliar hasil memasok 96% kokain di Amerika Serikat dan menguasai 90% pasar kokain global.
Ada banyak ciri-ciri dari pelaku pencucian uang, namun ada ciri lain yang sama di berbagai belahan dunia yaitu pelaku menyamarkan dirinya dengan berpura-pura menjadi orang baik, membagi-bagikan uang. Itu juga yang dilakukan Escobar sebagai robinhood di kolombia, dia sering membagikan uang kepada rakyat miskin yang ada di daerahnya. Kemudian mendorong rakyat untuk terus menanam kokain, setelah itu dia membangun banyak fasilitas demi kepentingan publik seperti ruma sakit, stadion, dan rumah yang jumlahnya banyak sekali untuk rakyat miskin.
Pada akhirnya uang hasil kejahatan itu tidak dapat dinikmati oleh para pelakunya. Pencucian uang tersebut dilakukan pada uang kotor dengan dikaburkan, disamarkan, disebarkan kepada orang lain bisa dalam bentuk perusahaan, modal, atau barang mewah. Uang adalah penemuan terburuk manusia, tetapi dia adalah alat uji terpercaya untuk menguji manusia. Ingat di bawah usia 30 tahun jangan berharap untuk memperoleh yang disebut financial freedom. Ada krisis-krisis yang normal dihadapi oleh setiap manusia pada setiap tahapan. Yang jelas uang bisa menjadi sahabat kalau digunakan dengan baik dan didapat dengan cara-cara yang benar. Pada saat seseorang tampil berlebihan, pada saat itu pula lah mungkin dia sedang membuka tabir kejahatannya.
ref:
Komentar